IMG-LOGO
POJOK AKSARA JAWA BARAT

Hukum dan Regulasi

Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial yang menculik anak majikannya di Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung

Penulis: @infobandungkota 14 Desember 2023 05:31 54 Views
Sumber: @infobandungkota
@infobandungkota
Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial AF yang menculik anak majikannya di Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, pada Kamis 30 November 2023.
..
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan modus pelaku telah bekerja besama majikannya selama 1 tahun, saat melancarkan aksinya ini, dia tidak bertindak sendirian. Pelaku bekerja sama dengan pacarnya yang berinisial G. Setelah berhasil menculik, para pelaku meminta tebusan sebesar 50 juta kepada orang tua korban. Rabu (13/12/2023) di Polrestabes Bandung.
..
Budi menjelaskan pelaku membawa korban ini menggunakan angkot menuju ke wilayah Ledeng Setiabudi. Pelaku sempat menghubungi orang tua korban dan meminta tebusan 50 juta, karena orang tua korban mengaku tidak memiliki uang.
..
Pelaku menurunkannya menjadi 5 juta. Tetapi ortu korban tidak mampu juga, maka hanya memberikan Rp 3,5 juta, kemudian ditransfer kepada pelaku.
..
Usai mendapatkan uang pelaku, Korban dikembalikan dengan cara diturunkan di gang di Jalan Cikutra, jadi ditinggal begitu saja, dan ditemukan pada pukul 01.15 WIB dini hari oleh anggota linmas, sedang menangis sendirian.
..
Motif pelaku karena desakan Ekonomi.
..
Pelaku dijerat pasal 83, 76 F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.


Repost. instagram @infobandungkota
Sumber: @infobandungkota